Kunker Wapres RI, Satbrimob Polda Banten Terjunkan Puluhan Personel Dalam Pengamanan

    Kunker Wapres RI, Satbrimob Polda Banten Terjunkan Puluhan Personel Dalam  Pengamanan

    Lebak, PublikBanten id Serang Banten– Terkait kunjungan Kerja Wakil Presiden Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma'ruf Amin dan rombongan ke Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten, personel Satbrimob Polda Banten  sebanyak 40 personel melaksanakan PAM (pengamanan) di ring tiga, Sterilisasi dan Escape. Sabtu (20/4).

    Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, Mengatakan,  kegiatan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin ke Pondok Pesantren An Nawawi, Tanara, Kab. Serang Provinsi Banten dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi dengan pengurus Ponpes An Nawawi.

    “Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin ke Pondok Pesantren An Nawawi dalam rangka kunjungan kerja dan bersilaturahmi dengan pengurus Pondok” kata Kombes Pol Imam Suhadi. 


    “Personel Satuan Brimob Polda Banten berikut jajaran melaksanakan pengamanan Wapres, saya harapkan personel yang melaksanakan pengamanan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, sehingga kegiatan Wapres dapat berjalan lancar dan aman sesuai yang kita inginkan, " tutupnya.


    ( Tim media*red)

    kunker wapres ri kh.ma'rup amin pengamanan satbrimob polda banten berjalan lancar
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Sikapi Maraknya Praktek KSP Tak Berijin,Okp...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kunjungan Kerja RI2 Aman, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Blok Cimari TNGHS Cibeber, Memakan Korban  Diduga Kepala Resort TNGHS Terima Setoran
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit

    Ikuti Kami