Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

    Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

    Lebak, PublikBanten id  Gunungkencana -  Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kendaraan R2 di daerah hukum Polres Lebak.

    Pelaku RF (26) warga Bojongmanik berhasil diamankan berikut barang buktinya 1 (satu) Unit kendaraan  Honda BEAT 108 CC warna Hitam tahun pembuatan 2018 dengan Nomor Polisi : A-6880-OK,  Milik Korban Suntama Warga Desa Ciakar Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K, S.I.I.K  membenarkan hal tersebut,
    "Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kendaraan R2 di Kp. Gunung dadap RT. 014 RW. 003 Desa.  Ciakar Kec. Gunung Kencana Kab. Lebak pada Sabtu, (27/4/2024) Pukul 17.15 Wib, " ujar Wisnu. Minggu (19/5/2024).

    "Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan satu orang Pelaku RF (26) dan barang buktinya, " ungkapnya 

    "Masih ada satu pelaku lagi yang kita masih melakukan pengejaran dan masuk daftar Pencarian Orang, " terang Wisnu.

    "Adapun Kronologis Pengungkapan Team Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi Pelaku RF berada di Tanggerang, kemudian team Jatanras menuju lokasi dan melakukan penangkapan pada Kamis (16/5/2024) pukul 01.00 wib, " tambahnya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Penjara maksimal sembilan tahun, " tegas Wisnu.

    (**Red)

    kapolres lebak akbp suyono sik kasat reskrim polres lebak akp wisnu adicahya kasus tindak pidana pencurian kendaraan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Rabat Beton Jalan penghubung...

    Artikel Berikutnya

    GAMMA Heran, Satpol PP Lebak Belum Melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Blok Cimari TNGHS Cibeber, Memakan Korban  Diduga Kepala Resort TNGHS Terima Setoran
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit

    Ikuti Kami