Bangun Lapangan Bola di Kawasan Hutan Lindung, LMDH Cipendeuy Laporkan ke KLHK

    Bangun Lapangan Bola di Kawasan Hutan Lindung, LMDH Cipendeuy Laporkan ke KLHK
    Lapangan bola yang diduga berada di kawasan hutan lindung Perum Perhutani

    Lebak, - Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cipendeuy Kecamatan Malingping melaporkan pihak yang sedang mengerjakan pembangunan lapangan bola, pasalnya lapangan bola tersebut diduga menyerobot kawasan hutan lindung Perum Perhutani.

    Hal ini disampaikan oleh ketua LMDH Cipendeuy, Hambali yang mengaku telah melaporkan kejadian tersebut, karena menurutnya  hutan lindung itu tidak boleh dirusak atau berubah fungsi.

    "Ya kang kita sudah laporkan kejadian ini ke Penegak hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga ke DPR RI Komisi IV di Jakarta pada hari Rabu tanggal 6 April 2022, " ujarnya Sabtu (09/04/22).

    Sementara itu, Sekdes Cipendeuy, Tomi Hadiwijaya menjelaskan bahwa pembangunan lapangan bola yang dilakukan di kawasan kehutanan, atas dasar keinginan masyarakat terutama pemuda, karena Desa Cipeundeuy tidak punya lapangan.

    "Ya pak itu kan masyarakat yang mau bangun lapangan, kita hanya mencarikan alat beratnya saja dan itu juga uang yang digunakan untuk biayanya pun hasil iuran masyarakat, karena kami tidak punya lapangan, " ungkapnya.

    Terpisah, Nendih selaku Asper BKPH Malingping KPH Banten saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

    "Ya kita tidak tahu kalo ada kegiatan tersebut, kami diberitahu setelah kejadian ramai dilapangan ada masalah, baru mereka kemari meminta ijin, ya tidak kita ijinkan. Dengan dalih apapun itu jelas melanggar aturan, " ujarnya.

    Pihaknya pun mengaku akan menindaklanjuti, karena betul kawasan tersebut Hutan Lindung dan dirinya tidak merasa memberikan ijin.

    "Ya kita akan laporkan kejadian itu ke pihak berwajib hari senin nanti. Lapangan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Lindung, pihak kami tidak pernah mengijinkan kepada pihak yang mengerjakan kegiatan pembuatan lapangan bola tersebut, baik secara tertulis maupun secara lisan, " tukasnya. (Red)

    Lapangan bola Kawasan Hutan Lindung Perum Perhutani Cipendeuy BKPH LMDH
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas  Polsek...

    Artikel Berikutnya

    IMC Ikut Unjuk Rasa Jokowi ke Jakarta, Bawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Blok Cimari TNGHS Cibeber, Memakan Korban  Diduga Kepala Resort TNGHS Terima Setoran
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit

    Ikuti Kami